Seludupkan 3/8 Kg Sabu ke Palu 2 Warga Aceh Di Tangkap

habitatlogistics.com – Seludupkan 3/8 Kg Sabu ke Palu 2 Warga Aceh Di Tangkap

Seludupkan 3/8 Kg Sabu ke Palu 2 Warga Aceh Di Tangkap. Personel yang Di tresnarkoba Polda Sumut menangkap dua pria berinisial AK (24) dan juga serta dapat MH (29) yang di Bandara Kualanamu Deli Serdang saat hendak menyelundupkan narkoba ke Kota Palu Sulawesi Tengah. Dari tangan keduanya, petugas menyita 3,8 kg sabu. Baca Juga Teknik Pengobatan

Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, polisi memperoleh informasi adanya yang distribusi narkoba pada keberangkatan pertama ke Kota Palu pada Rabu (21/2/2024). Kemudian, polisi berkoordinasi dengan petugas yang di Bandara Kualanamu dan juga serta dapat menangkap dua orang pelaku serta menyita barang bukti 3,8 kg sabu. Baca Juga Fakta Menarik Dunia

“Dari informasi itu, besoknya hari Kamis 22 Februari 2024, dengan yang juga berkoordinasi petugas Bandara Kualanamu, polisi melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku,” kata Hadi, Jumat (23/2).

Kedua pelaku merupakan warga Aceh yang juga serta terlibat dalam jaringan Aceh-Sulawesi. Ketika di periksa, pelaku mengaku mengambil sabu-sabu dari Medan.

Narkoba tersebut rencananya yang juga serta di antar ke Kota Palu atas perintah H melalui Bandara Kualanamu. Pihak kepolisian masih menyelidiki H.

“Polisi akan terus mengembangkan ke jaringan yang juga serta lain,” tutup Hadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *