Sejarah Narkotika Dari Jaman Dulu

habitatlogistics.com – Sejarah Narkotika Dari Jaman Dulu. Narkotika telah memiliki sejarah panjang yang melibatkan berbagai peradaban dan budaya sejak ribuan tahun lalu. Penggunaan zat ini, yang sering kali bertujuan untuk meredakan rasa sakit, mencapai keadaan euforia, atau untuk keperluan spiritual dan keagamaan, dapat ditelusuri jauh ke masa lalu.

Pada zaman kuno, berbagai masyarakat telah mengenal dan menggunakan narkotika. Misalnya, di Mesir kuno sekitar 1500 SM, ada catatan tentang penggunaan opium sebagai obat penahan rasa sakit dan sebagai bahan pengobatan dalam praktik medis. Opium juga diketahui digunakan di Tiongkok kuno, dengan bukti arkeologis yang menunjukkan penggunaan opium di masa Dinasti Han (206 SM – 220 M). Tiongkok memiliki tradisi panjang dalam penggunaan tanaman seperti ganja dan opium untuk tujuan medis dan rekreasional.

Di India, ganja telah di gunakan sejak ribuan tahun lalu, seringkali dalam konteks spiritual dan ritual. Teks-teks kuno seperti Rigveda, salah satu teks suci Hindu yang di tulis sekitar 1500 SM, menyebutkan penggunaan ganja dalam upacara keagamaan. Selain itu, Ayurveda, sistem pengobatan tradisional India, memanfaatkan berbagai tanaman psikoaktif untuk mengobati berbagai kondisi. Baca juga sub artikel Berita Terbaru

Pada abad ke-19, penggunaan narkotika mulai berkembang dengan penemuan dan produksi obat-obatan berbasis morfin dan kokain. Morfin, yang di peroleh dari opium, di temukan pada awal 1800-an dan di gunakan secara luas dalam pengobatan. Kokain, di ambil dari tanaman koka yang tumbuh di Amerika Selatan, mulai di produksi secara komersial dan di gunakan dalam berbagai obat-obatan dan bahkan sebagai bahan dalam Coca-Cola pada akhir abad ke-19.

Namun, seiring dengan meningkatnya penyalahgunaan dan ketergantungan, pemerintah di berbagai negara mulai menerapkan regulasi dan larangan terhadap penggunaan narkotika. Konferensi Internasional tentang Narkotika di adakan pada awal abad ke-20 untuk membahas masalah ini, dan pada tahun 1961, Konvensi Tunggal tentang Narkotika di adopsi oleh PBB untuk mengatur dan mengendalikan peredaran narkotika secara internasional.

Di era modern, pengawasan terhadap narkotika semakin ketat dengan tujuan untuk mengurangi penyalahgunaan dan dampak negatifnya terhadap kesehatan masyarakat. Berbagai negara menerapkan kebijakan yang bervariasi, mulai dari pengobatan dan rehabilitasi. Untuk pecandu narkoba hingga pendekatan hukum yang lebih keras terhadap produksi dan distribusi narkotika ilegal.

Sejarah Narkotika Dari Jaman Dulu. Secara keseluruhan, sejarah narkotika menunjukkan perubahan signifikan dalam cara manusia memandang dan mengatur penggunaan zat ini. Dari pemanfaatan awal untuk tujuan medis dan spiritual hingga tantangan kontemporer yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan ketergantungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *